RPP KJD X/1 3.1 dan 4.1
Tutorial Debian 5.0 || Modul Guru Pembelajar || Tutorial Mikrotik || Jaringan Dasar || Tips dan Trik || Kurukulum 2013 KIKD dan SILABUS || Pemrograman Dasar || Komputer dan Jaringan Dasar || Simulasi dan Komunikasi Digital || Administrasi Infrastruktur Jaringan || Dasar Desain Grafis || Administrasi Sistem Jaringan || Teknologi Layanan Jaringan || Lain-lain || RULE-UPDATE-SARAN || Contact Person
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Identitas Program Pendidikan
| NamaSekolah | : | SMK |
| Mata Pelajaran | : | Komputer dan Jaringan Dasar |
| Komp. Keahlian | : | Teknik Komputer Jaringan (3 Tahun) |
| Kelas/Semester | : | X / I (Satu) |
| Tahun Pelajaran | : | 2019/2020 |
| Alokasi Waktu | : | 3 x 45 Menit |
| | | |
B. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
| Kompetensi Inti 3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kerja Teknik Komputer dan Jaringan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional |
| |
| 4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan bidang kerja Teknik Komputer dan Jaringan. Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung |
| Kompetensi Dasar |
| 3.1 Menerapkan K3LH disesuaikan dengan lingkungan kerja |
| 4.1 Melaksanakan K3LH dilingkungan kerja |
| |
C. Indikator Pencapaian Kompetensi
| Indikator KD pada KI pengetahuan 1. Menjelaskan prinsip K3LH 2. Menentukan prosedur K3LH |
| |
| Indikator KD pada KI keterampilan 1. Mengikuti prosedur K3LH 2. Mengimplementasikan K3LH |
| |
D. Tujuan Pembelajaran
| Setelah berdiskusi dan menggali informasi, peserta didik akan dapat: 1. Menjelaskan prinsip K3LH 2. Menentukan prosedur K3LH |
| |
| Setelah mempraktikan, peserta didik akan dapat: 1. Mengikuti prosedur K3LH 2. Mengimplementasikan K3LH |
| |
E. Materi Pembelajaran
Pengertian K3:
Keselamatan yang berkaitan dengan mesin, pesawat alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan.
Sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat, dan kematian sebagai akibat dari kecelakaan kerja.
Dasar Hukum :
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja: Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.
Tujuan K3 :
Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional
Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien
Pengertian Kecelakaan :
Kejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya.
Sabotase atau kriminal merupakan tindakan di luar lingkup kecelakaan yang sebenarnya
Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja
5 K
1. Kerusakan
2. Kekacauan Organisasi
3. Keluhan dan Kesedihan
4. Kelaianan dan Cacat
5. Kematian
Klasifikasi Kecelakaan
1. Menurut jenis kecelakaan
- Terjatuh
- Tertimpa benda jatuh
- Tertumbuk atau terkena benda
- Terjepit oleh benda
- Gerakan yang melebihi kemampuan
- Pengaruh suhu tinggi
- Terkena sengatan arus listrik
- Tersambar petir
- Kontak dengan bahan-bahan berbahaya
- Lain-lain
2. Menurut sumber atau Penyebab Kecelakaan
a. Dari mesin
b. Alat angkut dan alat angkat
c. Bahan/zat erbahaya dan radiasi
d. Lingkungan kerja
3. Menurut Sifat Luka atau Kelainan
Patah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuaca, dsb
Pencegahan Kecelakaan
Kecelakaan dapat dihindari dengan:
1. Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin
2. Menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi
3. Melakukan pengawasan dengan baik
4. Memasang tanda-tanda peringatan
5. Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat
Penanggulangan Kecelakaan
Penanggulangan Kebakaran
Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat yang mengandung bahan yangnmudah terbakar
Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka
Hindari awan debu yang mudah meledak
Perlengkapan pemadam kebakaran
Alat-alat pemadam kebakaran dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:
1. Terpasang tetap di tempat
2. Pemancar air otomatis
3. Pompa air
4. Pipa-pipa dan slang untuk aliran air
5. Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa
Alat-alat pemadam kebakaran jenis 1-3 digunakan untuk penanggulangan kebakaran yang relatif kecil, terdapat sumber air di lokasi kebakaran dan lokasi dapat dijangkau oleh peralatan tersebut.
Sedangkan alat jenis ke-4 digunakan jika kebakaran relatif besar, lokasi kebakaran sulit dijangkau alat pemadam, atau tidak terdapat sumber air yang cukup, atau terdapat instalasi atau peralatan listrik, dan atau terdapat tempat penyimpanan cairan yang mudah terbakar
Penanggulangan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik dan Petir
Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan yang berlaku
Gunakan sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan
Gunakan kabel yang berstandar keamanan yang baik
Ganti kabel yang telah usang atau acat pada instalasi atau peralatan listrik lain
Hindari percabangan sambungan antar rumah
Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, dan tahanan pentanahan secara berkala
Gunakan instalasi penyalur petir sesuai standar
F. Pendekatan, Model dan Metode
| Pendekatan pembelajaran | : | Saintifik |
| Model Pembelajaran | : | Discovery Learning |
| Metode | : | Diskusi |
G.Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Kesatu:
| Kegiatan | Deskripsi | Alokasi Waktu |
| Pendahuluan | Guru mengkondisikan kesiapan peserta didik dalam proses KBM: · Memberi salam · Berdoa · Menanyakan kabar peserta didik (kenyamanan dan kesiapan peserta didik dalam belajar) · Mengecek kehadiran peserta didik Guru menyampaikan KI, KD, IPK, tujuan pembelajaran dan materi pokok pembelajaran Menyampaikan cakupan materi dan urutan kegiatan Apersepsi berupa gambaran umum aplikasi materi terhadap realisasinya dalam pekerjaan Memberikan penjelasan tentang pentingnya penerapan K3 dalam menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak Menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan | 15 menit |
| Stimulation | Mengamati Guru meminta peserta didik untuk membaca buku tentang K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja (Literasi) Peserta didik membaca buku tentang K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja | 2 x 45 Menit |
| Pernyataan / Identifikasi masalah (Problem Statement) | Menanya Guru mengajukan pertanyaan kepada peserta didik terkait K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja Peserta didik menjawab pertanyaan terkait K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja | |
| Pengumpulan data (Data Collection) | Mengumpulkan informasi Guru meminta peserta didik untuk mencari informasi K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja Peserta didik menggali informasi K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja Peserta didik menyampaikan hasil dan kelompok lain menganggapi terkait K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja | |
| Pembuktian (Data processing dan Verification) | Menalar Guru menugaskan peserta didik untuk berdiskusi dalam kelompok tentang K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja Peserta didik berdiskusi tentang K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja | |
| Menarik simpulan / generalisasi (Generalization) | Mengkomunikasikan Guru dan Peserta didik menyimpulkan tentang K3LH, Peraturan perundang-undangan yang mengatur K3LH, K3, keselamatan kerja dan perlindungan tenaga kerja | |
| Penutup | Guru melakukan evaluasi pelajaran yang telah dilaksanakan Guru merefleksikan kegiatan KBM yang sudah dilakukan Guru menginformasikan hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk pertemuan berikutnya Guru mengkondisikan peserta didik dan kelas sebelum pelajaran diakhiri · Cek kebersihan · Cek jumlah peserta didik · Berdoa · Salam | 30 menit |
| | | |
H. Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar
| Media | : | Powepoint Office 2010, Internet, Video Dokumenter |
| Alat | : | LCD Proyektor, Whiteboard, Spidol, Smartphone |
| Bahan | : | Hardware dan Software pendukung perakitan dan instalasi SO dan aplikasi |
| | | |
I. Sumber Belajar
| Sumber Belajar | : | Ebook: "Perakitan Komputer Kelas X Semester 1", 2013, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan |
J. Penilaian Pembelajaran, Remedial dan Pengayaan
1. Instrumen dan Teknik Penilaian
a. Teknik Penilaian
| No | Aspek yang dinilai | Teknik Penilaian | Waktu Penilaian |
| 1. | Pengetahuan | Tertulis | Saat pembelajaran |
| 2. | Ketrampilan | Penugasan | Saat pembelajaran/ Setelah pembelajaran |
| 3. | Sikap | Penilaian diri/ Observasi | Saat pembelajaran/ Setelah pembelajaran |
b. Instrumen Penilaian
1) Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dengan tes tertulis
| No | Pertanyaan | Bobot |
| 1. | 1. | |
| | Nilai Akhir (NA) | 100 |
| | | |
Kunci Jawaban
| No | Jawaban |
| 1. | |
| | |
Kriterian penilaian
| No | Jawaban |
| 1. | Skor 0 bila tidak menjawab Skor 30 bila jawaban salah Skor 50 bila jawaban kurang benar Skor 75 bila jawaban mendekati benar Skor 100 bila jawaban benar |
| | |
2) Ketrampilan
Penilaian ketrampilan dengan praktik tentang Identifikasi pelanggaran prosedur K3 dan perilaku mencurigakan terhadap K3
| No | Aspek | Rentang Skor |
| 1. | Persiapan | 20 |
| 2. | Proses | 50 |
| 3. | Hasil | 20 |
| 4. | Waktu | 10 |
| | Nilai Akhir (NA) | 100 |
3) Sikap
1. Penilaian Sikap melalui Penilaian Diri
| No | Aspek Pengamatan | TP | KD | SR | SL |
| 1. | Saya berdoa sebelum belajar | | | | |
| 2. | Saya bersemangat mengikuti pelajaran | | | | |
| 3. | Saya mengerjakan sendiri ulangan harian/tugas | | | | |
| 4. | Saya terlibat aktif dalam bekerja menyelesaikan tugas kelompok | | | | |
Keterangan :
1 = TP : Tidak pernah
2 = KD : Kadang – kadang
3 = SR : Sering
4 = SL : Selalu
Pedoman penilaian
| |
Nilai Akhir :
3,51 – 4,00 : Sangat Baik (SB)
2,51 – 3,50 : Baik (B)
1,51 – 2,50 : Cukup (C)
1,00 – 1,50 : Kurang (K)
2. Analisis Hasil Penilaian
§ Analisis hasil penilaian diadakan setelah diadakan tes formatif
§ Hasil analisis penilaian menentukan perlu tidaknya diadakan remedial atau pengayaan
3. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
§ Bagi peserta didik yang memperoleh nilai kurang dari 75 diadakan remedi.
§ Apabila jumlah peserta didik yang remidi 75% atau lebih maka diadakan pembelajaran remedial.
§ Bagi peserta didik yang memperoleh nilai 75 atau lebih maka diadakan pengayaan.
| Mengetahui, Kepala Sekolah | | Kendal, 15 Juli 2019 Guru Mata Pelajaran |
Komentar
Posting Komentar